Batam – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai organisasi harus memiliki daya Tarik, daya pikat yang, menjadi pilihan utama sebagai wadah alumni HMI dalam mensinergikan fungsi-fungsi alumni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber negara.
KAHMI, baik secara organisatoris maupun secara individual anggotanya telah melakukan banyak peran penting menentukan arah berbangsa dan bernegara; di berbagai bidang sosial, ekonomi dan politik.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional IV KAHMI terlah dilaksanakan di Batam pada tanggal 25 – 27 Feberuari 2022. Kegiatan tersebut di hadiri seluruh Majelis Wijayah se Indonesia dan Majelis Daerah se Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut telah diputuskan sejumlah kesepakatan sebesama demi kepentingan organisasi, bangsa dan negara serta demi kepentingan rakyat.
Berikut ini Rekomendasi Internal KAHMI, hasil dari Rapat Koordinasi Nasional IV KAHMI di Kota Batam yang merupakan keputusan bersama peserta Rakornas. Informasi ini diperoleh dari Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Kepri yang hadir sebagai perserta pada forum Rakornas tersebut.
Bertitik tolak dari kerangka berfikir diatas, untuk meningkatkan kapasitas organisasi melakukan adaptasi yang transformatif terhadap perkembangan dan pertumbuhan berbagai aspek kehidupan social, dengan berbagai dampak dan efeknya, maka diperlukan perubahan dan pembaruan pedoman-pedoman organisasi, baik pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Pengelolaan Organisasi, serta program-program kerja lainnya yang bersifat internal untuk menunjang penguatan organisasi , atas dasasr itu kami mengusulkan :
1. Perubahan dan pembaharuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga, dengan titik tolak hasil Musyawarah Nasional KAHMI ke X tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara. POKJA AD/ART dalam steering committee untuk Munas mendatang, akan menyebarluaskan kepada seluruh MW dan MD permintaan masukan usulan perubahan dimaksud, dengan pemikiran agar Pedoman-pedoman organisasi dapat dirumuskan secara bijak dengan waktu yang cukup, sebagai bentuk partisipasi aktif struktur dalam memberikan pikiran dan gagasan yang kreatif dan rumusan usulan tersebut akan dibahas pada Pra Munas, agar dihasilkan pedoma-pedoman organisasi yang bersifat Integratif,Infomatif,Persuasif dan regulative.
2. Penyusunan pedoman pengelolaan asset organisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan benefit (manfaat) asset yang dimiliki KAHMI pada tingkat daerah, wilayah dan nasional bagi organisasi. Pedoman pengelolaan aset diusulkan untuk disahkan melalui Munas ke XI yang akan datang.
3. Konsolidasi data anggota alumni HMI berdasarkan kartu keanggotaan dan digitalisasi data terpusat.
4. Program penguatan sumber daya manusia (SDM) alumni pada jabatan politik di pemerintahan dan professional di birokrasi atau aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka mendorong reformasi birokrasi dan good governance.
5. Program penguatan sumber daya manusia (SDM) alumni pada jabatan legislatif pada tingkat kabupaten, provinsi dan nasional untuk mendorong proses pengambilan keputusan politik dan kebijakan yang berkeadilan dan rahmatan lil’alamin.
6. Program pengembangan dan penguatan ekonomi Syari’ah oleh KAHMI bekerjasama dengan stakeholder Pemerintah dan swasta.
7. Program penguatan KAHMI-preneur networking dalam rangka mendorong daya saing kelas menengah ekonomi dari alumni HMI secara organisatoris dan sistemik, yang dapat dimulai dengan melaksanakan KAHMI Busines Summit di Provinsi NTB menjelang Munas ke-XI yang akan datang. (Red).
Discussion about this post