Tanjungpinang – Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Rantau Melayu yang berpusat di Kota Tanjungpinang Prrovinsi Kepulauan Riau, merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2019 lalu. Eksistensi organisasi saat ini terkendala dengan katidakhadiran Ketua Umum yang saat ini masih berada diluar negeri, serta Sekretaris Jendral yang telah almarhum.
Didalam akte pendiri organisasi dijelaskan bahwa rapat anggota merupakan musyawarah tertinggi dalam pengambilan keputusan.
“Kita telah mengadakan rapat anggota, dalam AD/ART sangat jelas bahwa Rapat Anggota adalah tempat pengambilan keputusan tertinggi di dalam organisasi dan domisili juga harus berada disini untuk anggota Pengurus Pusat Rantau Melayu” terang Erfan Indriawan, SP pada Kamis (17/02/2022) di kantor PSM Rantau Melayu.
Erfan Indriyawan ditetapkan sebagai Sekretaris Jendral Pengurs Pusat. PSM Rantau Melayu, pada Sabtu (08/01/2022) lalu, menggantikan Muhammad Rizali yang telah meninggal dunia.
PSM Rantau Melayu merupakan satu – satunya oraganisasi dibawah kepemimpinan Muhammad Zubir Amir, S.Si, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah memiliki izin dari Kemenkumham RI.
“Organisasi ini satu-satunya yang kita miliki saat ini, yang telah terdaftar di Kemenkumham RI, dan saya berharap dukungan dari semua anggota untuk mau berkerjasama membantu dan menguatkan serta membesarkan organisasi, demi kepentingan kita bersama” jelasnya.
Erfan juga menyampaikan bahwa penataan internal organisasi adalah hal yang terpenting saat ini guna mengguatkan fungsi organisasi ditengah masyarakat.
“Kita akan melakukan pendataan anggota organisasi karena beberapa waktu yang lalu kita sudah coba merekrut anggota disejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri seperti di Kabupaten Natuna, Karimun, Lingga, dan Kota Batam tapi belum kita tindak lanjuti” ungkapnya. Kita juga akan melakukan pendataan anggota organisasi yang ada di Sumatera Utara dan dibeberapa daerah lainnyan untuk penguatan fungsi organisasi” tegasnya.
Erfan juga menyampaikan bahwa organisasi akan mencoba tampil berkordinasi dengan sejumlah pejabat publik, seperti Gubernur Kepri, Walikota Tanjungpinang dan Bupati Bintan guna menyampaikan visi dan misi organisasi serta peran organisasi melalui program kerja yang akan direncanakan.
“Selain dengan pejabat publik, kita juga akan berkordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum terkait dengan peran organisasi dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan ditengah-tengah masyarakat” tutupnya.
Selain penetapan Sekretaris Jendral, Rapat Anggota Perhimpunan Rantau Melayu pada Sabtu (29/01/2022) lalu, juga menetapkan Sutikno, sebagi Pelaksana Tugas Ketua Umum yang saat ini sedang ada persoalan hukum diluar negeri.
“Dalam rapat anggota kemarin dipandang perlu untuk menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum, menjelang Ketua Umum balik ke Indonesia, karena dimungkinkan kita untuk kembali melakukan kordinasi dengan Pemerintah Pusat RI atau mungkin dengan Konsulat Jendral India terkait persoalan hukum yang dialami ketua dan beberapa anggota kita” tegas Sutikno.
Disamping Itu, Syarul Habib Daulay juga ditetap sebagai Pelaksana Tugas Bendahara, menggantikan Muhammad Ikram untuk sementara waktu.
“Muhammad Ikram sedang bersama Ketua Umum diluar negeri, maka dari itu jabatan Bendahara kita tugaskan pada saudara Syarul untuk sementara waktu” jelas Sutikno.(Red).
Discussion about this post