BINTAN – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Republik Indonesia menggulirkan anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kualitas pendidikan tidak hanya terletaK pada kemampuan guru memberikan pelajaran pada murid atau kemampuan murid menerima pelajaran dari guru tetapi juga kemampuan dekolah dalam mengelola anggaran bantuan yang diterina dari pemerintan.
Fery Fredlah, Anggota Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Rantau Melayu Kabupaten Bintan menyoroti penggunaan Dana BOS SDN 001 Taopaya pada Jumat (03/12/2021). Fery menuturkan sejumlah anggaran Dana BOS yang bersumber dari Website Kemindikbud RI yang ada disekolah tersebut.
“Sebagai ujung tombak pendidikan, Sekolah harus jeli dalam upaya menempatkan anggaran dalam menjalankan Oprasional Sekolah. Karena tahun 2020 itu siswa tidak sekolah dan anggaran BOS harus lebih banyak diperuntuk untuk penangan pandemi” jelasnya.
Didalam wibsite tertera apa yang menjadi kebutuhan dasar Sekolah selain saranan dan prasaranan sekolah, dan hal tersebut merupakan tugas Kepala Sekolah dalam meramu bebutuhan anggaran sekolah.
Pengembangan Perpustakaan, biaya kegiatan ekstra kurukuler dan biaya administrsi kegiatan sekolah adalah anggaran terbesar yang dikeluarkan dana BOS selalin baiaya sarana dan prasarana sekolah.
Contohnya pada SDN 004 Kecamatan Taopaya, Bintan, pada pencairan Tahap I tahun 2020 diketahui sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp 142 juta lebih.
Dan pada Tahap II tahun 2020 diketahui bahwa Sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp 185 juta lebih ditambah sisa anggaran tahap I sebesar Rp 18 juta. Untuk Anggaran Tahap III sebesar Rp. 147 Juta lebih ditambah sisa tahap II Rp 155 juta.
Tertera juga SDN 004 Taopaya menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar tahap l Rp 35 juta lebih, tahap ll Rp 9 juta lebih dan tahap lll, Rp 40 juta lebih dengan jumlah total Rp 84 juta.
Untuk biaya Adminitrasi Kegiatan Sekolah, pada Tahap I Rp 12 juta, Tahap II, 8 juta lebih dan tahap lll Rp 33 juta lebih jumlah semua Rp 53 juta.
Sedangkan kegiatan Sarana Prasarana Sekolah pada tahap l Rp 30 juta lebih, tahap ll Rp 13 juta lebih dan tahap lll Rp 54 juta lebih jika ditotal sebesar Rp 97 juta.
Tahun anggaran 2020 merupakan masa dimana sekolah dibanyak memiliki kegiatan dikarenakan masa pandemi Corona.
‘Orang tua siswa dan masyarakat perlu tahu terkait penggunaan dana BOS disekolah agak sama – sama kita menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sehingga anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan” jelas Fery.
Kepala Sekolah SDN 004 Taupaya belum dapat dikonfirmasi awak media terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020. (Red).
Discussion about this post