BINTAN – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Republik Indonesia menggulirkan anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kualitas pendidikan tidak hanya terletaK pada kemampuan guru memberikan pelajaran pada murid atau kemampuan murid menerima pelajaran dari guru tetapi juga kemampuan dekolah dalam mengelola anggaran bantuan yang diterina dari pemerintan.
Fery Fredlah, Anggota Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Rantau Melayu Kabupaten Bintan menyoroti penggunaan Dana BOS SDN 001 Taopaya pada Jumat (03/12/2021). Fery menuturkan sejumlah anggaran Dana BOS yang bersumber dari Website Kemindikbud RI yang ada disekolah tersebut.
“Sebagai ujung tombak pendidikan, Sekolah harus jeli dalam upaya menempatkan anggaran dalam menjalankan Oprasional Sekolah. Karena tahun 2020 itu siswa tidak sekolah dan anggaran BOS harus lebih banyak diperuntuk untuk penangan pandemi” jelasnya.
Didalam wibsite yang disampaikan Fery, tertera apa yang menjadi kebutuhan dasar Sekolah selain saranan dan prasaranan sekolah, dan hal tersebut merupakan tugas Kepala Sekolah dalam meramu bebutuhan anggaran sekolah.
Pengembangan perpustakaan, biaya kegiatan ekstra kurukuler dan biaya administrsi kegiatan sekolah adalah anggaran terbesar yang dikeluarkan dana BOS selalin baiaya sarana dan prasarana sekolah.
Contohnya pada SDN 001 Kecamatan Taopaya, Bintan, pada pencairan Tahap I tahun 2020 diketahui sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp 90 juta lebih.
Dan pada Tahap II tahun 2020 diketahui bahwa Sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp 121 juta lebih ditambah sisa anggaran tahap I sebesar Rp 41 juta. Untuk Anggaran Tahap III sebesar Rp. 112 Juta lebih ditambah sisa tahap II Rp 77 juta.
Tertera juga SDN 001 Taupaya menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar tahap l Rp 21 juta lebih, tahap ll Rp 14 juta lebih dan tahap lll, Rp 13 juta lebih dengan jumlah total Rp 48 juta.
Untuk biaya Adminitrasi Kegiatan Sekolah, pada Tahap I Rp 5 juta, Tahap II, 25 juta lebih dan tahap lll Rp 69 juta lebih jumlah semua Rp 99 juta.
Sedangkan kegiatan Sarana Prasarana Sekolah pada tahap l Rp 8 juta lebih, tahap ll Rp 11 juta lebih dan tahap lll Rp 64 juta lebih jika ditotal sebesar Rp 83 juta.
Tahun anggaran 2020 merupakan masa dimana sekolah dibanyak memiliki kegiatan dikarenakan masa pandemi Covid – 19.
Kepala Sekolah SDN 001 Taupaya belum dapat dikonfirmasi awak media terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020.
“Kita akan lakukab investigasi terhadap penggunaan dana tersebut dan kita juga akan minta klarifikasi dan audiensi serta menyurati pihak terkait berdasarkan undang – ubdang keterbukaan informasi publik” tegasnya. (Red).
Discussion about this post